Komisi B konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI
Setelah mengadakan publik hearing dengan elemen masyarakat terkait pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kekayaan Desa, pada hari Rabu/21 September 2016 Komisi B DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, guna memperoleh tambahan materi dan referensi utamanya terkait pengelolaan kekayaan desa se-Kabupaten Mojokerto. Adapun dalam kegiatan konsultasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. SUBANDI tersebut diterima oleh Dra. IDA ARYANI, MSI (Kasubid Pengelolaan Aset Desa) dan beberapa Staf.