Demo Image
Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Masa Jabatan 2024-2029, Tanggal 1 s/d 4 Oktober 2024

Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Masa Jabatan 2024-2029, Tanggal 1 s/d 4 Oktober 2024

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman  Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten / Kota, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029 yang dilantik pada tanggal 26 Agustus 2024 melaksanakan kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur dengan supervisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dilaksanakan di Savana Hotel and Convention Malang, mulai tanggal 1 Oktober s/d 4 Oktober 2024, bersama-sama dengan anggota DPRD Kota Surabaya, DPRD Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Madiun, DPRD Kabupaten Ponorogo dan DPRD Kabupaten Sampang. 

Tujuan dari orientasi ini adalah untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman anggota DPRD mengenai tugas, wewenang, integritas dan moralitas dalam menjalankan peran mereka sebagai wakil rakyat ; meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta membangun jaringan yang solid antar anggota.

Sebagai pemateri dalam kegiatan orientasi tersebut dari BPSDM Jatim, Kemendagri, BPK dan Akademisi, diharapkan materi-materi yang diberikan bisa menjadi pedoman bagi anggota DPRD tentang bagaimana melayani masyarakat dengan tetap memperhatikan kode etik, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat sekaligus bisa menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antara sesama anggota DPRD  dari berbagai daerah di Jawa Timur sehingga diharapkan terjalin kerja sama yang solid antar daerah  dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. 

             Kegiatan orientasi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto termasuk dalam angkatan XV yang diikuti oleh seluruh                      anggota DPRD Kabupaten  Mojokerto yang berjumlah 50 anggota, baik anggota yang baru menjabat maupun                        anggota yang sebelumnya pernah menjabat karena kegiatan orientasi ini wajib diikuti oleh anggota DPRD yang                       sudah dilantik sebelum menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.  

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto