Pemeriksaan Kesehatan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Masa Jabatan 2024-2029, Tanggal 24 September 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten / Kota, adapun tujuan orientasi adalah untuk membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD serta meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas, maka sebelum orientasi seluruh anggota DPRD Kab. Mojokerto melaksanakan pemeriksaan Kesehatan.