Publik Hearing Komisi D tgl 17 September 2016
Menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 14 September 2016 tentang perubahan ke satu jadwal pembahasan Raperda PAPBD TA 2016 , Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda Inisiatif DPRD, Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto yang diketuai oleh Bp. Syaifuddin mengadakan publik hearing dengan elemen masyarakat terkait dengan "Raperda Pemberdayaan Disabilitas" di Pendopo Kecamatan Trowulan pada tanggal 17 September 2016. Acara tersebut dihadiri oleh Muspika, SKPD Terkait, Kepala Desa, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat. Adapun susunan acara dalam public hearing tersebut meliputi :
1.Pembukaan;
2. Sambutan Plh. Camat ;
3. Sambutan Ketua Komisi D;
4. Pemaparan Nara Sumber dari UNTAG Surabaya; (DR. Krisnadi Nasution, SH.MH dan Sofyan Hadi, SH.MH)
5. Tanya Jawab;
6. Penutup.