Rapat Badan Anggaran 5-6 September 2016
Sebagai tindak lanjut rapat Paripurna tanggal 5 September 2016 di Ruang Sidang Graha Wichesa Kantor DPRD Kab. Mojokerto tentang Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas Rancangan Peraturan Daerah PAPBD T.A 2016 dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Mojokerto, Badan Anggaran DPRD mengadakan pembahasan dan pencermatan bersama Tenaga Ahli terkait Raperda PAPBD T.A 2016; dilanjutkan Penyusunan Pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda PAPBD T.A 2016.