Rapat Intern Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 10 Maret 2025
Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 pukul 10.00 WIB di ruang Hayam Wuruk Lt. II Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dilaksanakan Rapat Intern Badan Anggaran dalam rangka Pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD TA 2025 bersama TAPD.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Bersama OPD yang termasuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.