Rapat Intern Bapemperda, Banggar, BK dan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 21 November 2024
Sesuai dengan jadwal kegiatan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Mojokerto, maka pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 mulai pukul 10.00 WIB dilaksanakan rapat intern Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Mojokerto di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Mojokerto Lt. II.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat intern bersama Tenaga Ahli membahas :
- Pembahasan Raperda yang berasal DPRD tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ;
- Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Mojokerto.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto membahas terkait Tugas Pokok Fungsi Alat Kelengkapan Dewan, sedangkan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto membahas terkait kode etik anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat intern membahas terkait pengaduan surat masuk penolakan perpanjangan Pj. Kepala Desa Watesnegoro dikarenakan cacat prosedural, yang telah melampaui batas ketentuan perundang-undangan.