Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 13 November 2024
Sehubungan dengan Surat Pjs. Bupati Mojokerto tanggal 28 Oktober 2024 Nomor : 188/6430/416-012/2024 hal Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, maka Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat kerja bersama Pimpinan Komisi I, II, III, IV dan Kepala Perangkat Daerah tentang Penyusunan program pembentukan Perda Tahun 2025 serta penjelasan atas Raperda yang diajukan. Rapat kerja dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 pukul 12.00 WIB di ruang rapat Hayam Wuruk Lt. II Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.