Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 6 Pebruari 2025
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto pada hari Kamis tanggal 6 Pebruari 2025 pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di ruang rapat Lt. II Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat kerja terkait Pemberhentian Perangkat Desa Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri Inspektorat, DPMD, Bagian Hukum, Camat Ngoro, Kepala Desa Wotanmas Jedong, Ketua BPD serta Perangkat Desa Wotanmas Jedong.