Rapat Kerja Panitia Khusus dan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 6 Maret 2025
Setelah melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 pukul 13.00 WIB, seluruh Anggota DPRD Kabupaten langsung melaksanakan agenda rapat selanjutnya yang dimulai pukul 15.00 WIB yang terbagi menjadi 3 tempat yaitu di R. Wijaya, R. Banmus, R. Hayam Wuruk kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda rapat :
- Rapat Panitia Khusus VI Bersama Tenaga Ahli terkait Pengkajian Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto 2025-2045 ;
- Rapat Kerja Panitia Khusus VII Bersama Tenaga Ahli terkait Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
Rapat Gabungan Komisi Bersama Tenaga Ahli terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mojokerto TA 2024