Rapat Paripurna dan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 26 November 2024
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Graha Whicesa kantor DPRD Kabupaten Mojokerto hari Selasa tanggal 26 November 2024 dilaksanakan Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka melaksanakan :
- Penetapan Program Kerja DPRD Tahun 2025-2026 ;
- Penetapan Propemperda Tahun 2025 ;
- Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD T.A 2025 ;
- Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD T.A 2025 ;
- Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mojokerto ;
- Penetapan Raperda tentang APBD T.A 2025 ;
- Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD T.A 2025 ;
- Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pada kesempatan yang sama setelah rapat Paripurna, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat kerja bersama OPD membahas tentang Evaluasi PAD bersama Dinas/OPD penghasil PAD Kabupaten Mojokerto.