Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 09 Desember 2024
Pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024 pukul 09.00 WIB di ruang rapat Graha Wichesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda Kabupaten Mojokerto dan Forkopimda.
Agenda Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Bupati Mojokerto atas 5 (lima) Raperda Inisiatif DPRD tentang :
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas ;
- Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ;
- Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
- Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah ;
- Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.