Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Tanggal 30 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati Mojokerto, Sekda Kabupaten Mojokerto dan Forkopimda pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 pukul 09.00 WIB di ruang rapat Graha Wichesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Agenda Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Hasil Pembahasan terhadap 5 (lima) Raperda Inisiatif DPRD tentang :
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas ;
- Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ;
- Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
- Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah ;
- Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD ;
- Penyerahan hasil Reses Tahap II TA. 2024 DPRD Kabupaten Mojokerto.