Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Tanggal 11 Oktober 2024
Pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2024 di Ruang Graha Whicesa kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda tentang APBD T.A 2025 yang disampaikan oleh Dr. H. Akh. Jazuli, S.H, M.Si selaku Pjs. Bupati Mojokerto.
Dilanjutkan dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Masa Jabatan 2024-2029 dari PDI-P. Sesuai surat usulan dari DPC PDI Perjuangan Nomor : 662/EX/DPC/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024, tentang Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2024-2029 yaitu H. Hartono, S.H sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2024-2029. Yang sebelumnya pada tanggal 24 September 2024 telah dilaksanakan pengambilan sumpah Pimpinan DPRD.