Studi Banding Pansus II ke DPRD Kab. Bandung
Menindaklanjuti Rapat Paripurna DPRD Kab Mojokerto tanggal 7 September 2016, bahwa dalam rangka Pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pansus II DPRD Kabupaten Mojokerto, mengadakan study comparative ke DPRD Kab Bandung yang dipimpin oleh ketua pansus ll Sujadmiko SPd dan diterima oleh Bapak Ir. Eferedy anggota Komisi B dari Fraksi Partai Gerindra. Adapun materi study comparative diantaranya terkait dengan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya, apakah diatur dalam pasal Peraturan Daerah atau dalam Peraturan Bupati. Disamping itu bagaimana kebijakan yang diambil oleh DPRD Kab Bandung dalam menyikapi perubahan susunan organisasi perangkat daerah yang dalam implementasinya harus lebih efektif dan efesien, sebagaimana diamanatkan dalam PP No 18 tahun 2016.