Studi Banding Pansus II ke DPRD Kota Cimahi
Sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna DPRD Kab Mojokerto tanggal 7 September 2016, bahwa dalam rangka Pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada hari Jumat tanggal 9 September 2016 Pansus II DPRD Kabupaten Mojokerto, yang dipimpin oleh Sujadmiko, SPd mengadakan study comparative ke DPRD Kota Cimahi yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung. Dalam kunjungan kerja pansus ll tersebut diterima oleh ibu Oneng Aminah dari Fraksi Partai Gerindra selaku ketua Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Kota Cimahi serta Bapak P.H Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, M.M dari fraksi Partai Nasdem anggota Pansus Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi. Adapun materi study comparative diantaranya terkait
dengan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya, apakah diatur dalam pasal Peraturan Daerah atau dalam Peraturan Bupati. Disamping itu bagaimana kebijakan yang diambil oleh DPRD Kota Cimahi dalam menyikapi perubahan susunan organisasi perangkat daerah yang dalam implementasinya harus lebih efektif dan efesien, sebagaimana diamanatkan dalam PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.